Jelang Sidang di PN Jaksel, Putri Candrwathi Kenakan Rompi Tahanan Nomor 69

Putri Candrwathi
Ilustrasi Putri Candrwathi Saat Mengenakan Rompi Tahanan No 77, Sumber Foto : Liputan6.com

SIGERMEDIA.COM – Hari Ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perkara Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J alias Yoshua.

Dalam sidang perdana ini, terlihat Putri Candrawathi yang merupakan istri dari terpantau mengenakan Rompi Tahanan bernomor 69.

Berdasar informasi yang dilansir Suara.com, kekinian tengah dalam perjalanan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, , Putri, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf akan menjalani sidang perdana hari ini.

Berdasar jadwal yang telah direncanakan, keempat tersangka pembunuhan berencana Yosua ini akan menjalani sidang pukul 10.00 WIB.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam perkara ini, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Temukan Artikel Viral kami di Google News