SIGERMEDIA.COM – Apa yang dimaksud Redenominasi, simak pengertiannya berikut ini. Redenominasi adalah proses mengubah nilai nominal mata uang suatu negara, biasanya dengan menghapus atau menambah satuan mata uang tersebut.
Tujuannya biasanya untuk mengurangi inflasi atau untuk memperkuat nilai mata uang tersebut. Contohnya, jika suatu negara melakukan redenominasi dengan menghapus tiga digit di belakang koma dari mata uangnya, maka 1.000.000 akan menjadi 1.000.
Misalnya, jika suatu negara memiliki inflasi tinggi dan mata uangnya terdepresiasi, maka negara tersebut dapat melakukan redenominasi dengan menghapus beberapa digit di belakang koma dari mata uangnya untuk mengurangi nilai mata uang tersebut dan mengurangi inflasi.
Namun, redenominasi juga dapat memiliki efek negatif, seperti menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi para pelaku ekonomi dan konsumen dalam menilai nilai barang dan jasa.
Pengertian Redenominasi Berdasarkan Sumber
Wikipedia
Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.
KBBI
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi didefinisikan sebagai penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
Apa Manfaat redenominasi?
Dari sisi manfaat, redenominasi bisa membuat perekonomian lebih efisien karena berbagai pelaporan dan pembukuan serta transaksi tidak perlu lagi menggunakan pencatatan nominal yang panjang seperti saat ini.