Info Pemutihan Pajak : Pemprov Lampung Siap Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Info Pemutihan Pajak Kendaraan Seluruh Provinsi

SIGERMEDIA.COM – Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung. Wacana mengenai pemutihan pajak memang sudah lama digulir, hal tersebut turut diperkuat oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah yang menuturkan pihak Pemprov Lampung di tahun 2021 ini bakal menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan sendiri tentu sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat serta bagian dari pendataan ulang kendaraan. Meskipun memang saat ini masyarakat tengah terdampak ekonomi sebagai akibat pendami Covid-19, tutur Adi.

Seperti yang diketahui, Pemprov Lampung saat ini tengah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB ini target tahun ini cukup besar dari PKB dan BNKB. Hal tersebut tentu turut digulirkannya wacana pemutihan pajak kendaraan.

Dengan 5 jenis pajak, target Provinsi Lampung tahun lalu dari APBD perubahan hanya Rp 2,4 triliun. Tetapi hanya tercapai 97 persen dengan kondisi covid dan target tahun ini meningkat Rp 2,7 triliun.

Pajak yang terbesar dari sektor PKB dan BNKB, kalau PKB tahun lalu targetnya Rp 720 Miliar dan tercapai Rp 780 miliar dan over target. 

Tetapi sekarang targetnya menjadi Rp 1,6 Triliun dan memang untuk tahun targetnya cukup besar. Sedangkan BNKB target Rp 624 miliar hanya tercapai Rp 440 miliar. 

“Pemutihan ini merupakan upaya yang kita lakukan dalam menyadarkan masyarakat untuk taat membayar pajak, ” kata Adi. Saat ini sedang dilakukan koordinasi kepada pihak Bank Lampung, kepolisian dan Jasa Raharja untuk mencari kapan pelaksanaan pemutihan tersebut. 

Semua ini perlu dibahas secara teknis dan termasuk SDM serta saspras telah disediakan. Diharapkan masyarakat untuk antusias membayar pajak, jangan sampai adanya pemutihan ini kontrak produktif. 

“Masyarakat harus mentaati pajak itu dan pelaksana juga harus matang. Karena membayar pajak ini untuk mendidik masyarakat agar wajib pajak dengan sadar pajaknya, ” kata Adi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News