Meski Hadir di Sidang, Istri Mantan Rektor Unila Karomani Menolak Jadi Saksi untuk Suaminya

Isteri Mantan Rektor Unila Ungkap Kronologi Penangkapan Suaminya
Isteri Mantan Rektor Unila Ungkap Kronologi Penangkapan Suaminya

SIGERMEDIA.COM – Enung Juhartini, istri dari terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung.

Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Selasa (28/3).

Dalam pantauan dari Lampung Geh, Enung tampak didampingi oleh seorang asisten wanita dan menggunakan tongkat sebagai alat bantu jalan saat memasuki ruang sidang.

Enung sebelumnya sempat mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum KPK RI sebagai saksi dengan alasan sakit. Namun, meskipun hadir di persidangan kali ini, Enung menolak menjadi saksi untuk suaminya.

Permintaan Enung untuk tidak bersaksi atas terdakwa Karomani dikabulkan oleh Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 168 KUHAP yang menyatakan bahwa keluarga sedarah atau saudara dari terdakwa memiliki hak undur diri dari kewajiban untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Meski menolak memberikan kesaksian untuk suaminya, Enung tetap menjadi saksi untuk terdakwa lainnya yakni Heryandi dan M Basri.

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan delapan orang saksi dalam sidang kali ini. Kedelapan orang saksi tersebut meliputi Mahfud Santoso, Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah, M Anton Wibowo, Kabid Pelayanan dan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Hepi Hasasi, anggota Polda Lampung, Aryanto Munawar, Sekretaris PWNU Lampung, Enung Juhartini, istri dari terdakwa Karomani, Adi Triwibowo, Staf TU dan ajudan terdakwa Karomani, serta Budi Sutomo dan Mulaimin.

Dalam kasus ini, terdakwa Karomani diduga telah memberikan suap sebesar 1,5 miliar rupiah kepada Heryandi dan M Basri untuk memuluskan penerimaan mahasiswa baru di Unila. Pemberian suap tersebut diduga terjadi pada tahun 2018.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan . Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News