Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI untuk membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini sebagai jawaban atas penundaan rapat yang telah dijadwalkan pada pekan lalu.
Komisi III juga akan memanggil Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini untuk memastikan apakah transaksi yang mencurigakan sebesar Rp349 triliun itu benar-benar ada di Kemenkeu, atau hanyalah isu yang tak berdasar.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud untuk memberangus orang yang ingin mengusut dugaan tindak pidana korupsi hingga pro terhadap koruptor. DPR memiliki fungsi pengawasan dan akan berusaha untuk menjadi pihak yang disiplin dalam tupoksi.
“Makanya, hari ini kami mengundang Prof. untuk meminta informasi transaksi Rp349 triliun itu transaksinya mana yang di Kemenkeu?,” ujar Arteria.
Arteria menegaskan pentingnya memastikan transaksi mencurigakan tersebut karena Kemenkeu merupakan salah satu kementerian yang relatif agak disiplin sebagai role model. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan korupsi, tetapi juga untuk menumbuhkan kepercayaan publik, penghormatan antarlembaga dan kepercayaan rakyat atas aparatur negara.
Selain itu, Arteria juga menegaskan bahwa DPR siap menerima tantangan untuk membantu Menkopolhukam membongkar dugaan transaksi mencurigakan tersebut. Namun, hal tersebut harus berdasarkan fakta dan data yang jelas. DPR akan berusaha untuk menjadi pihak yang disiplin dalam tupoksi dan bertindak sesuai dengan hukum.