SIGERMEDIA.COM – Saat ini pelayanan dalam pembuatan E-KTP di Kota Bandar Lampung bisa dilakukan hanya dalam waktu satu jam saja. Hal tersebut tentu diharapkan dapat membuat antusiasme masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk untuk segera membuatnya.
Hal tersebut turut diungkap oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, A Zainudin yang menuturkan saat ini dalam waktu 1 jam, e-KTP bisa langsung jadi. Terutama bagi disabilitas, lansia dan berkebutuhan khusus.
“2020 kami dianggarkan untuk mencetak e-KTP 1,2 M dan mendapatkan blanko 110.000 keping, dan sudah bisa terealisasi. Masyarakat Bandar Lampung sekarang bisa menikmati e-KTP yang tadinya 3 bulan enggak jelas kapan jadinya,” paparnya.
Setiap harinya, lanjut Zainuddin, Disdukcapil Bandar Lampung mampu melayani minimal 300 orang di masa pandemik COVID-19 dengan protokol kesehatan.
Kemudahan tersebut merupakan andil dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang sudah mengajukan kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Bandar Lampung bisa mengadakan blanko sendiri.
Kemudian direspons dengan Permendagri Nomor 99 tahun 2019, supaya daerah bisa mengadakan blanko e-KTP. Namun pencetakan tetap dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri. Sehingga Pemkot hanya menyerahkan uang saja.