Mantap!!! Usulan Kenaikan dan Pencairan Tukin ASN Kemenag Disetujui Sebesar 80%

SIGERMEDIA.COM – Mantap!!! Usulan Kenaikan dan Pencairan Tukin ASN Kemenag Disetujui Sebesar 80%. Reformasi birokrasi di Kementerian Agama (Kemenag) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) secara resmi menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) yang telah diajukan oleh Kemenag.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan kegembiraannya dalam mengumumkan kabar ini kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Dalam pertemuan dengan Menteri PANRB, ia dengan penuh semangat mengumumkan bahwa usulan penyesuaian tukin sebesar 80% untuk ASN Kemenag telah disetujui.

“Kabar baik ini sungguh membanggakan bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Baru-baru ini, saya bertemu dengan Menteri PAN-RB dan beliau memberitahukan bahwa usulan penyesuaian tukin yang telah diajukan oleh Kemenag telah mendapatkan persetujuan,” ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta pada hari Kamis (15/6/2023).

Dalam langkah selanjutnya, Kementerian PANRB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian tukin kepada Kementerian Keuangan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan penyesuaian tunjangan kinerja bagi ASN Kemenag.

Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, merasa senang dengan kabar ini dan menganggapnya sebagai hadiah istimewa bagi seluruh ASN Kemenag.

Gus Men juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang telah bersama-sama bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini telah berkontribusi dan berlomba dalam mewujudkan reformasi birokrasi,” tutur Gus Men.

Namun, Gus Men juga mengingatkan agar langkah-langkah ini tidak berhenti di sini. Ia menegaskan pentingnya terus bergerak maju dan menyelesaikan program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi komprehensif terhadap proses reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag

“Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022 menunjukkan bahwa Indeks RB Kemenag mencapai 75,84 dengan predikat BB,” ungkap Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kementerian PANRB merekomendasikan peningkatan tunjangan kinerja sebesar 80% bagi pegawai di lingkungan Kemenag.

Rekomendasi ini disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

Temukan Artikel Viral kami di Google News