HarianLampung.co.id – Cek Jadwal Pencairan Dana PIP Terbaru Termin 2 Juli Agustus September. Pada tanggal 15 Juli 2023, telah dilakukan penyaluran dana Bantuan Pendidikan Indonesia (PIP) untuk termin 2 tahun 2023.
Hingga saat ini, lebih dari 8 juta siswa dari tingkat SD hingga SMK telah berhasil menerima manfaat dari program ini.
Namun, terdapat sekitar 6 juta siswa lainnya yang masih menantikan pencairan dana PIP 2023.
1. Program Bantuan Dana PIP 2023 dan Jadwal Penyaluran Dana
Program PIP 2023 mengatur penyaluran dana melalui tiga termin, dan saat ini kita berada di termin 2, yang meliputi periode bulan Mei hingga September.
Termin 1 sebelumnya telah berlangsung pada bulan Februari hingga April, dan termin 3 akan dilaksanakan dari bulan Oktober hingga Desember.
2. Sasaran Penerima Dana PIP pada Setiap Termin
Masing-masing termin memiliki target penerima dana yang berbeda. Termin 1 ditujukan untuk siswa penerima PIP 2023 yang berasal dari pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta siswa yang sudah memiliki rekening aktif.
Sementara itu, pada termin 2, dana dialokasikan bagi siswa penerima PIP 2023 yang berasal dari data usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan.
Juga, siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi pada tahun yang bersangkutan, serta telah mengaktifkan rekening PIP sesuai dengan ketentuan SK Pemberian.
3. Pentingnya Aktivasi Rekening PIP
Aktivasi rekening PIP menjadi langkah penting yang harus dilakukan oleh siswa yang termasuk dalam SK Nominasi, khususnya bagi siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12).
Batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Juli 2023. Penting untuk diingat bahwa jika aktivasi tidak dilakukan tepat waktu, maka dana PIP 2023 tidak akan dapat diterima dan akan hangus.
4. Tahapan Setelah Aktivasi Rekening
Melalui proses aktivasi rekening, siswa akan memperoleh buku tabungan dan kartu ATM yang akan digunakan untuk pencairan dana PIP 2023.
Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun aktivasi rekening telah berhasil dilakukan, dana PIP 2023 baru akan dicairkan setelah SK Pemberian telah diterbitkan.
Oleh karena itu, jangan khawatir jika saldo di rekening BRI, BNI, atau BSI masih menunjukkan angka nol setelah proses aktivasi.
5. Cara Cek Status Penerimaan Dana PIP 2023
Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah SK Pemberian mereka telah terbit, dapat melakukan pengecekan melalui layanan SIPINTAR di laman pip.kemdikbud.go.id.
Caranya cukup mudah, masukkan NISN dan NIK pada menu “Cari Penerima PIP,” dan jawab penjumlahan angka yang muncul sebagai langkah verifikasi.
Setelah itu, klik “Cek Penerima PIP,” dan Anda akan dapat mengetahui status penerimaan dana PIP 2023 secara berkala.
6. Manfaat Program Dana PIP 2023
Program pencairan dana PIP 2023 merupakan kabar baik bagi banyak keluarga di Indonesia, terutama yang kurang mampu secara finansial.
Bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa. Mari kita bersama-sama mendukung program Bantuan Pendidikan Indonesia 2023 agar manfaatnya dapat dirasakan oleh semua penerima bantuan, serta terus berupaya meningkatkan akses pendidikan di Indonesia.