SIGERMEDIA.COM – Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2023, Termin 1, 2, 3. Kabar gembira datang bagi lebih dari 8 juta siswa hari ini, Kamis, 13 Juli 2023, karena Dana PIP 2023 telah berhasil cair.
Namun, alokasi untuk 14.303.732 siswa SD-SMA menandakan bahwa masih ada sekitar 6 juta peserta didik lagi yang menanti giliran mereka untuk menerima dana bantuan ini.
Tentu saja, pertanyaan yang muncul di benak banyak orang adalah: “Kapan lagi dana PIP 2023 akan cair?”
Berdasarkan informasi dari Puslapdik Kemdikbud, pencairan dana PIP 2023 dilakukan melalui 3 termin penyaluran yang berbeda, yaitu:
Termin 1: Februari-April
Pada termin ini, pencairan difokuskan pada siswa penerima PIP 2023 yang bersumber dari pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta penerima PIP yang telah memiliki rekening aktif.
Termin 2: Mei-September
Termin kedua menargetkan siswa penerima PIP 2023 berdasarkan data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta peserta didik yang telah ditetapkan dengan SK Nominasi pada tahun tersebut dan telah melakukan aktivasi rekening.
Termin 3: Oktober-Desember
Terakhir, termin ketiga akan mencakup penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan yang akan atau baru saja melakukan aktivasi rekening.
Proses aktivasi rekening PIP wajib dilakukan oleh siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) yang masuk dalam SK Nominasi.
Batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Juli 2023. Penting untuk diingat bahwa jika aktivasi tidak dilakukan tepat waktu, dana PIP 2023 tidak akan bisa diperoleh dan akan hangus.
Setelah berhasil melakukan aktivasi, siswa akan diberikan buku tabungan dan kartu ATM yang akan digunakan untuk pencairan dana.
Namun, perlu diperhatikan bahwa dana PIP 2023 baru dapat dicairkan setelah SK Pemberian telah terbit. Oleh karena itu, jangan kaget jika melihat saldo di rekening BRI, BNI, atau BSI masih menunjukkan angka Rp0 setelah aktivasi dilakukan.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah SK Pemberian sudah terbit, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Akses SIPINTAR melalui laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP
Tak lupa, Anda juga dapat secara berkala memeriksa daftar nama penerima PIP 2023 di link yang sama.
Semoga dengan pemahaman mengenai jadwal pencairan resmi ini, peserta didik yang berhak menerima dana PIP 2023 dapat lebih siap dan antisipatif dalam menghadapi bulan-bulan mendatang untuk meraih manfaat bantuan tersebut.