Terduga Pencuri Kendaraan di Lampung Tengah Dihakimi Massa

SIGERMEDIA – Gunungsugih, Lampung Tengah – Seorang tersangka dengan inisial SS menjadi korban amukan massa setelah tertangkap basah mencuri kendaraan milik Supardi, warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah. Kejadian dramatis ini terjadi pada Jumat, 28 Juli 2023.

Terduga pelaku yang berasal dari Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, saat ini berada dalam perawatan intensif di rumah sakit setelah diselamatkan oleh anggota Polsek Gunungsugih.

Menurut Kapolsek Gunungsugih, Wawan Budiharto, “Saat ini terduga pelaku sedang dirawat di rumah sakit, karena mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, dan kaki.”

Peristiwa tersebut bermula ketika SS mencuri kendaraan milik Supardi yang terparkir di depan rumah korban. Namun, warga sekitar dengan sigap memergokinya dan langsung mengejar pelaku.

Teriakan “maling” bergema, dan massa pun terus berbondong-bondong menghadang pelarian SS. Meskipun berusaha melarikan diri, upaya pelaku untuk kabur akhirnya berhasil digagalkan oleh kerumunan warga yang tangguh.

“Saat pelaku berhasil kami amankan, beliau hampir menjadi korban amukan massa. Untungnya, kami segera tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkannya dari tindakan main hakim sendiri,” ungkap Kapolsek.

Tidak lama setelah kejadian, terduga pelaku dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena luka-lukanya akibat perlakuan massa yang marah.

Dalam kasus ini, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua Honda Supra Fit dengan nomor polisi F 3557 AY warna hitam silver sebagai barang bukti dari aksi pencurian yang dilakukan oleh SS.

Pencurian kendaraan bermotor merupakan tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Melalui tanggap dan bersinergi, warga bersama aparat keamanan dapat mencegah dan mengatasi aksi kejahatan seperti ini, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

sumber : https://m.lampost.co/berita-pelaku-curanmor-asal-lampung-tengah-babak-belur-dihakimi-massa.html

Temukan Artikel Viral kami di Google News