Daftar Formasi CPNS KPK Tahun 2023, Cek Besaran Gajinya

SIGERMEDIA.COM – Kabar baik datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah membuka peluang emas dengan membuka 214 formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Ini adalah kesempatan besar untuk kamu yang ingin berkarier dalam upaya memberantas korupsi. Yuk, kita simak detailnya!

Formasi KPK 2023: Beragam Peluang Menanti

KPK telah menyiapkan 214 formasi untuk tahun ini. Formasi tersebut dibagi menjadi beberapa kategori yang menarik.

Ada 191 formasi umum yang dapat diikuti oleh siapa saja yang memiliki semangat anti-korupsi. Selain itu, ada juga 21 formasi khusus yang memiliki keistimewaan bagi mereka yang lulus dengan predikat cumlaude.

Jangan khawatir, KPK juga memberikan kesempatan khusus untuk dua putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran KPK 2023: Semua Bisa Dilakukan Secara Online

Pendaftaran CPNS KPK 2023/2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kamu bisa mengaksesnya di https://sscasn.bkn.go.id. Jangan lupa untuk menyiapkan semua persyaratan dengan teliti dan memastikan bahwa kamu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Daftar Formasi KPK Tahun 2023

Mari kita lihat daftar lengkap formasi yang tersedia di KPK tahun ini:

  1. Biro Hukum: 3 formasi.
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi.
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi.
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi.
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi.
  6. Direktorat Monitoring: 4 formasi.
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi.
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi.
  9. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi.
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi.
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi.
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi.
  13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi.
  14. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi.
  15. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi.
  16. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi.
  17. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.
  18. Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi.
  19. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi.
  20. Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi.

Gaji Pegawai KPK: Berapa yang Bisa Kamu Dapatkan?

Gaji pegawai KPK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji tersebut dibagi berdasarkan golongan, dan berikut adalah rentang gajinya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Selain gaji pokok, pegawai KPK juga mendapatkan berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Jangan lupa, ada juga tunjangan khusus yang ditetapkan oleh presiden sesuai dengan kelas jabatan pegawai. Semua ini menambah daya tarik untuk bergabung dengan KPK dan berkontribusi dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Temukan Artikel Viral kami di Google News