SIGERMEDIA.COM – Polda Lampung Bakal Tambah 12 Polsek Baru di Tahun 2021, hal tersebut turut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Pol Hendro Sugianto selaku Kaploda Lampung yang bakal mengupayakan untuk penambahan 12 Polsek baru se-Lampung.
Baca Juga : Info Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung
Bahkan, beliau menuturtkan pihak Mabes Polri telah setuju atas usulan tersebut. Ya, usulan mengenai penambahan dan peningkatan status Polsubsektor memang telah disetujui oleh Mabes Polir, namun semua masih dalam kajian bersama Wakapolda dan Roren/Biro Perencanaan, ujar Hendro.
Baca Juga : Daftar Rumah Sakit di Bandar Lampung
Seperti yang dikutip SIGERMEDIA.COM dari Lampost.co, 12 sektor yang akan ditambah meliputi wilayah Bandar Lampung yakni Kemiling dan Tanjung Senang. Sedangkan untuk wilayah Lampung tengah yaitu Polsek Bumi Ratu Nuban dan Polsek Anakratu Aji. Polres Lampung Utara, yakni Polsek Kotabumi Kota, Bunga Mayang, Muara Sungkai, Sungkai Jaya, dan Abung Surakarta.
Lalu Polres Lampung Barat, yakni Polsek Bandar Negeri Suoh, di wilayah Polres Way Kanan, yaitu Polsek Bumi Agung, dan Polres Mesuji untuk Polsek Mesuji Timur.
Semua Polsek baru itu berstatus Tipe D yang disetujui bersamaan dengan 74 Polsek lainnya dari 23 Polda se Indonesia.
Pembentukan Polsek baru tersebut berdasarkan surat nomor B/1278/II/OTL.1.1.1/2021 per 24 Februari 2021 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dari surat tersebut mengarahkan Kapolda dan Kapolres dapat menerbitkan keputusan Kapolda tentang pembentukan Polsek, dengan menyebutkan nomenklatur Polsek yang dibentuk dan menyesuaikan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polsek dengan mempedomani Peraturan Polri.
Kemudian menyusun rencana anggaran, sarana dan prasarana serta pemenuhan personel secara bertahap menurut skala prioritas, menginformasikan pembentukan Polsek tersebut kepada unsur Muspida dan instansi terkait, dan melaporkan pengukuhan pembentukan Polsek dan perkembangannya kepada Kapolri
(Devi A)