Zakat Fitrah: Uang vs Beras, Mana yang Lebih Baik?

Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan

SIGERMEDIA.COM – Perdebatan tentang metode pembayaran , uang atau beras, selalu muncul setiap tahun.

Bingung mau bayar dengan uang atau beras? Artikel ini mengulas tuntas perbedaan pendapat ulama dan solusi terbaik untuk Anda.

Artikel ini membahas dalil-dalil dari berbagai ulama dan memberikan solusi bijak untuk memilih metode yang tepat.

Bulan Ramadhan adalah momen penuh berkah bagi umat Islam. Di akhir bulan ini, menjadi kewajiban yang harus ditunaikan.

Namun, pertanyaan tentang metode pembayarannya selalu muncul: uang atau beras?

Baca Juga : Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Ini Waktu Paling Utama dan Terbaiknya

Perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang metode pembayaran telah berlangsung lama. Ulama seperti Umar bin Abdul Aziz dan Abu Hanifah membolehkan pembayaran dengan uang, sedangkan Imam Malik dan Imam Syafi’i melarangnya.

Artikel ini akan membahas dalil-dalil dari kedua belah pihak dan memberikan solusi bijak bagi umat Islam dalam memilih metode pembayaran fitrah yang tepat.

fitrah menjadi perbincangan hangat dalam komunitas Muslim, terutama terkait dengan metode pembayarannya: menggunakan uang atau beras.

Baca Juga : Simak Cara Bayar Zakat Harta dan Zakat Penghasilan di Bulan Ramadhan

Seiring dengan perdebatan ini, muncul dalil-dalil dari berbagai ulama yang mendukung atau menentang kedua pendekatan tersebut.

Ulama yang membolehkan pembayaran fitrah dengan uang antara lain Umar bin Abdul Aziz, Al Hasan Al Bashri, Atha’, Ats Tsauri, dan Abu Hanifah.

Mereka berpendapat bahwa membayar fitrah dengan uang adalah hal yang sah, bahkan di beberapa kondisi lebih diutamakan.

Di sisi lain, ada juga ulama seperti Imam Malik, Imam As Syafi’i, dan Imam Ahmad yang melarang pembayaran fitrah dengan uang.

Mereka berargumen bahwa pembayaran zakat fitrah harus dilakukan dengan bahan makanan yang umum di negeri tersebut pada tahun pembayarannya.

Dalam pandangan mereka, menggunakan uang untuk membayar zakat fitrah dinilai menyelisihi ajaran Allah dan Rasul-Nya, serta bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran yang berhak mendapatkan hukuman.

Namun, di tengah perbedaan pendapat ini, Islam memberikan kebebasan kepada umatnya untuk memilih, dengan syarat pengambilan keputusan yang bijak sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman agama masing-masing.

Temukan Artikel Viral kami di Google News