Prihal Kuota Kemendikbud, Situs Apa Saja Yang Tidak Dapat Diakses?

Prihal Kuota Kemendikbud, Situs Apa Saja Yang Tidak Dapat Diakses
Prihal Kuota Kemendikbud, Situs Apa Saja Yang Tidak Dapat Diakses

SIGERMEDIA.COM – Kuota Kemendikbud. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis untuk tahun 2021.

Baca Juga : Diskon Tarif Listrik PLN Sebesar 50% Berlaku Sampai Juni 2021, Begini Ketentuannya

Kabar baiknya, untuk penyaluran kuota tahun ini, Kemendikbud menghapus pembagian kuota umum dan kuota belajar menjadi kuota umum saja.

Baca Juga : Vaksin Nusantara Terawan, Kepala BPOM: Tak Sesuai Kaidah Klinis

Hal ini dimaksudkan supaya penggunaan kuota tersebut lebih fleksibel dan maksimal untuk digunakan dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Untuk tahun 2021 ini, besaran kuota juga mengalami perubahan. Untuk PAUD akan menerima sebesar 7GB per bulan. Untuk jenjang dasar dan menengah akan diberikan sebesar 10GB per bulan.

Baca Juga : Jokowi Bentuk Satgas P2DD Agar Digitalisasi Pemda Dapat Dipercepat

Sementara pendidik untuk jenjang PAUD dan pendidikan dasar & menengah akan diberikan 12GB per bulan. Sementara dosen dan mahasiswa diberikan 15GB per bulan.

“Jadi di tahun 2021 kita akan memberikan kuota tapi dengan kuota yang lebih kecil daripada sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum.

Jadi bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir.” Ujar Nadiem Makarim dalam siaran pers, pada Senin (1/3/2021).

Baca Juga : Vaksin Nusantara Terawan, Kepala BPOM: Tak Sesuai Kaidah Klinis

Bantuan kuota tersebut akan disalurkan selama 3 bulan, yaitu bulan Maret, April, dan Mei 2021. Bantuan tersebut akan cair setiap tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota tersebut diterima.

Mengingat pemberian kuota tahun ini tidak dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar, maka para penerima kuota dapat mengakses seluruh situs dan aplikasi kecuali yang sudah dibatasi oleh pemerintah, antara lain:

Daftar Situs yang Tidak Bisa Diakses dengan Kuota Kemendikbud

1.Situs-situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
2.Twitter
3.Instagram
4.Facebook
5.Tiktok

Selain lima poin diatas, penerima kuota dari pemerintah dapat menggunakannya untuk berbagai situs. Situs Youtube juga dapat diakses menggunakan kuota dari pemerintah, tidak seperti tahun lalu. Pasalnya tahun lalu Youtube tidak diizinkan untuk diakses menggunakan kuota belajar.

“Youtube sudah masuk ke dalam kuota ini. Karena banyak materi belajar dari Youtube juga.” Ujar Nadiem Makarim.

Mengenai daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan dapat bertambah sewaktu-waktu tergantung kebijakan yang diambil pemerintah.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News