SIGERMEDIA.COM – Menuju Pilkada 2024 yang Akurat: Bawaslu Kabupaten Bekasi Pastikan Validitas Data Pemilih.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi 2024 semakin dekat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi pun tak mau ketinggalan dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, termasuk pemutakhiran data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menegaskan komitmen Bawaslu untuk mengawasi seluruh proses tahapan Pilkada 2024, mulai dari pencalonan perseorangan, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Baca Juga : Buruan Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2024, Cek Syaratnya : Siap Jadi Next James Bond
“Dengan KPU, nantinya karena memang tugas kami melakukan pengawasan seluruh proses tahapan yang ada,” ujar Akbar, Kamis, 16 Mei 2024.
Memastikan Validitas Data Pemilih
Salah satu fokus utama Bawaslu adalah memastikan validitas data pemilih. Akbar menjelaskan bahwa data pemilih yang digunakan dalam Pilkada 2024 harus sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada KPU RI.
Baca Juga : Paling Baru!!! Gift Code Ojol The Game 16 Mei 2024: Langsung Klaim Sekarang
“Data yang dipakai itu DP 4. Agregat pemilihnya sudah disampaikan, agregat tentang kependudukan Pemilu terakhir.