Ibu dan Anak di Tangerang Edarkan Uang Palsu, Terbongkar Saat Beli Rokok di Toko Kelontong!

SIGERMEDIA.COM – Tangerang, Banten – Sepasang ibu dan anak di Tangerang, Banten, berinisial ROM (67) dan MR (30), diringkus aparat kepolisian karena diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu. Kejadian ini terbongkar saat mereka membeli rokok di toko kelontong dengan menggunakan uang palsu tersebut.

Menurut Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moch Sugiarto, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran uang palsu di pasaran.

Petugas Reskrim Polsek Pakuhaji kemudian melakukan observasi di lapangan dan mencurigai dua orang pria yang menggunakan uang palsu di sebuah toko kelontong.

Baca Juga : Selamat! Anda Baru Saja Memenangkan Saldo DANA Gratis Rp600.000! Yuk, Simak Cara Mendapatkan Lebih Banyak Lagi!

Saat diinterogasi, kedua pria tersebut, MR dan MJ (31), mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari ROM, ibu kandung MR. Mereka juga telah menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok di toko kelontong.

“Mereka (dua pria) sempat membelanjakan uang palsu pecahan Rp50 ribu untuk membeli rokok di toko kelontong tersebut,” ungkap AKP I Gusti Moch Sugiarto.

Ketiga pelaku, ROM, MR, dan MJ, kemudian dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan 33 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dari tangan para pelaku.

Baca Juga : Rahasia Mendapatkan Saldo DANA Rp200.000 Secara Otomatis Masuk ke Dompet Digital Anda Hari Ini!

“Ketiganya kami tahan beserta 33 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui asal dari uang palsu tersebut,” pungkas AKP I Gusti Moch Sugiarto.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Pastikan untuk selalu memeriksa keaslian uang sebelum menerimanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Penulis: Nuri AgustinaEditor: Admin SigerMedia