SIGERMEDIA.COM – Gaji PNS Bea Cukai dan Kemenhub: Siapa yang Menerima Gaji Tertinggi?
Terkini, Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan beberapa pihak.
Ternyata, banyak yang penasaran dengan besaran gaji PNS di kedua instansi tersebut.
Baca Juga : Klaim Saldo Dana Gratis, Insentif Prakerja Rp700.000, Cuma Butuh NIK KTP!
Gaji PNS di Bea Cukai dan Kemenhub seringkali dianggap kecil, sehingga menjadi alasan terjadinya beberapa kasus yang melibatkan oknum PNS.
Namun sebenarnya, besaran gaji PNS di kedua instansi tersebut bisa mencapai 2 digit bagi lulusan dan golongan tertentu jika ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin).
Lalu, siapa sebenarnya yang menerima gaji tertinggi di antara PNS Bea Cukai dan Kemenhub? Apakah lulusan SMA golongan 2A, D3 golongan 2C, atau S1 golongan 3A?
Baca Juga : Jadwal Siaran Langsung Manchester City vs West Ham United Malam Ini: Live Final Liga Inggris
Besaran gaji PNS di Bea Cukai dan Kemenhub memang ditetapkan sesuai golongan, namun yang membedakan adalah nominal tukin yang diterima oleh masing-masing PNS.