Pemerintah Tegas Menolak Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online

SIGERMEDIA.COM – Dalam beberapa minggu terakhir, muncul kabar yang menghebohkan publik tentang rencana pemerintah memberikan bantuan sosial () kepada korban judi online.

Isu ini memancing berbagai reaksi dari masyarakat dan pejabat pemerintah. Namun, Presiden Joko Widodo () dengan tegas menepis isu tersebut, menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk memberikan kepada korban judi online.

Klarifikasi Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo, dalam kunjungannya ke Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6/2024), memberikan pernyataan yang sangat jelas mengenai isu ini.

Baca Juga : Cek 5 Bansos Ini Bakal Diperpanjang Hingga September 2024

“Tidak ada (rencana itu). Tidak ada,” tegas ketika ditanya oleh wartawan mengenai kabar tersebut. Pernyataan ini memperkuat sikap pemerintah yang secara konsisten menolak untuk memberikan bantuan kepada pelaku judi online.

Usulan Menko PMK Muhadjir Effendy dan Klarifikasinya

Isu ini pertama kali mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengusulkan agar keluarga yang terdampak oleh judi online dapat menerima .

Muhadjir menekankan bahwa yang dimaksud sebagai penerima adalah anggota keluarga dari pelaku judi, bukan pelaku judi itu sendiri.

Baca Juga : Prediksi FC Tokyo vs Consadole Sapporo, Jadwal J1 League 26 Juni 2024

“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah yang saya maksud penerima itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri atau suami,” jelas Muhadjir.

Namun, pernyataan ini sempat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak yang mengira bahwa pemerintah akan memberikan bantuan langsung kepada para pelaku judi online.

Tanggapan Presiden yang Tegas

Presiden , dalam pertemuan dengan wartawan, kembali menegaskan bahwa tidak ada program bansos untuk korban judi online.

Ia menekankan bahwa judi, baik online maupun offline, membawa dampak buruk yang sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga : Prediksi Skor Kolombia vs Paraguay, 25 Juni: Susunan Pemain, H2H, Klasemen

“Sudah banyak terjadi. Karena judi harta benda habis terjual. Karena judi suami istri bercerai. Karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” ujar .

Imbauan untuk Masyarakat

Presiden mengimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dari praktik perjudian dan lebih baik menabung atau menggunakan uang untuk modal usaha.

Pemerintah akan terus berupaya memberantas judi online melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online, yang diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Hingga saat ini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup oleh pemerintah.

PPATK Mengungkap Perputaran Uang di Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam judi online di Indonesia sangat besar.

Baca Juga : Prediksi Ekuador vs Jamaika, Jadwal Copa America 27 Juni 2024

Menurut Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah, nilai transaksi judi online terus meningkat sejak pandemi COVID-19.

Pada tahun 2021, perputaran uang mencapai Rp57 triliun, meningkat menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan melonjak menjadi Rp327 triliun pada 2023. Dari 2017 hingga kuartal pertama 2024, total perputaran uang dalam judi online mencapai sekitar Rp600 triliun.

PPATK mencatat bahwa perputaran uang dari judi online lebih tinggi dibandingkan dengan tindak pidana korupsi. Hal ini terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang sebagian besar berasal dari aktivitas judi.

Temukan Artikel Viral kami di Google News