Kementerian Perindustrian Dukung Pengembangan EBT Melalui Kebijakan Industri Hijau

SIGERMEDIA.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui kebijakan industri dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

Karena pemerintah sejak awal berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai dukungan terhadap komitmen global dalam menjaga kenaikan temperatur global.

Baca Juga : Menpora Nilai BWF Diskriminatif dan Tidak Profesional, Singkirkan Indonesia dari All England

“Saat ini kita telah masuk ke tahap 2 dalam RIPIN. Dimana kita fokuskan untuk mencapai keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan melalui penguatan struktur industri dan penguasaan teknologi, serta didukung oleh SDM yang berkualitas.” Ujar Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Kemenperin, Eko SA Cahyanto, dalam Webinar Nasional IKA FH Unair Jabodetabek dan FH Unair di Jakarta, pada Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga : Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi, Ini Tanggapan MUI

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kemenperin mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) melalui standar industri hijau yang sejalan dengan pasal 32 (a) dan dijelaskan kembali pada pasal 34 sebagai energi yang diupayakan menggunakan EBT.

Baca Juga : Viral Video Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq Shihab, Kejagung: Hoaks

Eko menjelaskan bahwa Kemenperin sangat serius menggalakkan industri hijau dengan memberikan sejumlah fasilitas dan insentif bagi industri yang melaksanakan standar industri hijau.

Baca Juga : Ma’ruf Amin Terbang Ke Lampung, Tinjau Vaksinasi dan Bendungan Way Sekampung

”Dari penyelenggaraan penghargaan industri hijau, diketahui bahwa pada tahun 2018, kita dapat melakukan efisiensi penggunaan energi hingga Rp 1,8 triliun dan pada tahun 2019 sebesar Rp 3,5 triliun.” Ucap Eko.

Baca Juga : Darah Tinggi? Kenali Makanan Pantangan Bagi Penderita Darah Tinggi

Hal tersebut didukung oleh partisipasi dari industri semen, pupuk dan petrokimia, industri keramik, pulp dan kertas, dan industri logam, tandasnya.

Baca Juga : Sopir Taksi Online di Lampung Jadi Korban Penembakan

Sampai saat ini Kemenperin terus berupaya mendorong penurunan emisi karbon dengan menciptakan berbagai bentuk regulasi untuk mewujudkan hal tersebut.

“Saat ini dunia tengah berlomba-lomba mengurangi emisi karbon. Kemenperin juga telah berupaya dalam bentuk berbagai regulasi yang mendorong penurunan emisi karbon.” Tutur Eko.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News