SIGERMEDIA.COM – Pemerintah kota Bandar Lampung akhirnya mengurungkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Dikabarkan pembatalan rencana tersebut karena akan digantikan dengan pengelolaan sampah TPA Bakung menjadi Briket.
Baca Juga : Penelitian Vaksin Nusantara Akan Dihentikan Sementara
Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil kajian bersama kementerian PUPR yang menyebutkan bahwa Lampung cocok memproduksi briket. Nantinya, briket tersebut akan digunakan oleh PLTU Tarahan.
Baca Juga : Ini Alasan Founder Bank Jago Dirikan Bank Digital
“Briket itu seperti batubara. Jadi sampah itu diolah menjadi briket yang akan dibeli PLTU Tarahan. Jadi PLN janji akan beli itu. Dalam sehari ada 900 ton sampah di TPA Bakung yang akan diolah.” Tuturnya Khaidarmansyah, pada Selasa (23/3/2021).
Baca Juga : Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, 5 Daerah Ini Diminta Tidak Lengah
Menurutnya, tidak semua jenis sampah bisa diolah menjadi briket. Yang bisa dipakai yaitu sampah organik. Sehingga perlu dilakukan pemisahan antara sampah organik dengan plastik dan kaca.
“Nanti kita akan studi dulu ke Tangerang soal pembuatan briket. Disana kita lihat juga AMDALnya bagaimana. Apakah ada pencemaran lingkungan atau tidak.” Terangnya.
Baca Juga : Ini 33 Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2021 yang Disahkan DPR
Pihaknya akan menggandeng PT Wijaya Karya. Namun, Pemkot masih mencari satu perusahaan lain sebagai pembanding.
“Paling enggak ada 2 perusahaan. Mana yang lebih efisien dan menguntungkan kita, itu yang kita pakai untuk membangun instalasi pengolahan sampah menjadi briket.” Jelas Khaidarmansyah.
Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L