Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Kembali, Cek Cara Daftar dan Jumlah Kuota
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Kembali, Cek Cara Daftar dan Jumlah Kuota

SIGERMEDIA.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka, memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan bantuan peningkatan kompetensi kerja dan insentif berupa saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari pemerintah.

Bagi Anda yang berminat, penting untuk memastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda sudah sesuai dan memenuhi syarat.

Hal ini akan memperbesar peluang Anda lolos seleksi dan menerima manfaat dari program ini.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Persiapkan Diri Anda dengan Syarat dan Dokumen Berikut

Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 72

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu Anda perhatikan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Belum Pernah Menerima Program Prakerja: Jika Anda sudah pernah menerima Program Kartu Prakerja sebelumnya, Anda tidak bisa mendaftar lagi.
  3. Sedang Mencari Kerja atau Butuh Peningkatan Kompetensi: Program ini ditujukan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Bukan Pejabat Negara: Pendaftaran tidak berlaku bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal Dua NIK dalam Satu KK: Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal hanya dua NIK yang bisa menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
Temukan Artikel Viral kami di Google News