Utang Sebesar 10 Ribu T Akan Diwariskan di Akhir Jabatan Jokowi

Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Jangan Buat Kegaduhan Baru
Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Jangan Buat Kegaduhan Baru

SIGERMEDIA.COM – Didik J. Rachbini, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), memprediksi kepemimpinan mewariskan utang sebesar Rp10 ribu triliun. Utang-utang tersebut berasal dari utang pemerintah dan BUMN.

Baca Juga : Bupati Lampung Tengah Tetapkan Harga Singkong Rp 900/Kg

Rinciannya, per Februari 2021 utang pemerintah tercatat sebesar Rp6.361 triliun, utang BUMN tembus Rp2.140 triliun per kuartal III 2020 lalu yang terdiri dari utang BUMN non keuangan sebesar Rp1.141 triliun dan BUMN keuangan Rp999 triliun. Smuanya memiliki total utang pemerintah dan BUMN sebesar Rp8.501 triliun.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa, Ormas Diminta Jubir Wapres Mensosialisasikan

Didik mengatakan dalam diskusi bertajuk Kinerja BUMN dan Tumpukan Utang, “Ini belum selesai pemerintahannya, kalau sudah selesai diperkirakan menjadi Rp10 ribu triliun utang di ,” ujarnya, Rabu (24/3).

Baca Juga : Pemkab Lampung Utara Adakan Musrenbang RKPD Tahun 2022

Ia menjelaskan, tren utang di masa pimpinan bertambah sangat pesat. Sedangkan pada masa akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tercatat sebesar Rp2.700 triliun dan utang BUMN Rp500 triliun.

Total utang sebesar Rp8.500 triliun itu belum termasuk komponen utang swasta yang diprediksi tidak kalah besarnya.

Baca Juga : Urungkan PLTSa, Pemkot Bandar Lampung Akan Olah TPA Bakung Jadi Briket

“Jadi, ini rezim utang yang kuat sekarang, saya sebutnya penguasa raja utang,” tuturnya.

Didik pun menyoroti lemahnya peran DPR dalam penyusunan anggaran negara, sehingga utang melesat lepas dari kontrol para anggota dewan. Menurutnya, para wakil rakyat itu kini sudah tidak lagi berkutik.

“DPR sudah lemah seperti masa orde baru,” tuturnya.

BUMN, Banyak Utang Kecil Setoran

Secara khusus, Didik menyoroti utang perusahaan pelat merah. Menurutnya, kenaikan utang perusahaan pelat merah tidak sebanding dengan setoran mereka pada negara yang cenderung kecil.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas laba BUMN 10 terbesar mayoritas berasal dari PT BRI (Persero) Tbk yang diperkirakan sebesar Rp11,8 triliun di 2020 lalu. Hal ini menurut catatan data Kementerian Keuangan yang dihimpun Indef.

Baca Juga : Penelitian Vaksin Nusantara Akan Dihentikan Sementara

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp9,9 triliun, PT Pertamina (Persero) Rp8,5 triliun, PT Telkom (Persero) Tbk Rp8 triliun, dan PT BNI (Persero) Tbk Rp2,3 triliun.

Di luar BUMN tersebut, setoran kepada negara di bawah Rp1 triliun atau miliaran rupiah.

“Belum lagi, sejumlah BUMN masih mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Misalnya, pembiayaan investasi pada 12 BUMN diprediksi mencapai Rp31,5 triliun pada 2020 lalu. Sedangkan, dalam 2021 pemerintah menganggarkan kenaikan pembiayaan investasi pada BUMN tersebut menjadi Rp37,4 triliun,” jelas Didik.

“Sudah utang banyak, menyusu pada , setoran kepada sangat kecil, yang paling besar Rp11 triliun dari BRI, sisanya cuma Rp100 miliar-Rp200 miliar, yang rugi banyak jadi beban negara. Jadi BUMN ini menjadi kelas berat sekarang,” katanya.

Kontributor – Khoirrotun Nissa
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News