Panduan Baru Cara Daftar IMEI iPhone dari Luar Negeri

Cara Daftar IMEI iPhone
Cara Daftar IMEI iPhone

SIGERMEDIA.COM – Panduan Baru Cara Daftar IMEI iPhone dari Luar Negeri. Di era globalisasi, membeli handphone dari luar negeri menjadi tren yang makin marak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Salah satu produk yang sering diburu adalah iPhone. Namun, ada satu hal yang wajib diperhatikan sebelum dapat menikmati layanan operator lokal, yaitu pendaftaran IMEI.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah identitas unik perangkat yang perlu didaftarkan agar ponsel dapat terhubung dengan jaringan seluler Indonesia.

Apabila IMEI tidak terdaftar, maka iPhone hanya dapat digunakan untuk akses internet melalui WiFi.

Bagi Anda yang baru membeli iPhone dari luar negeri, simak langkah-langkah mendaftarkan IMEI terbaru berikut ini.

Panduan Lengkap Cara Daftar IMEI iPhone

Kunjungi Situs atau Aplikasi Bea Cukai

Untuk mendaftarkan IMEI iPhone Anda, buka situs resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id atau unduh aplikasi Mobile Bea Cukai melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Isi Formulir Pendaftaran IMEI

Setelah membuka situs atau aplikasi Bea Cukai, isi formulir permohonan dengan lengkap. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen berikut:

    • Paspor (halaman depan dan halaman yang ada stempel imigrasi).
    • Tiket pesawat atau boarding pass.
    • NPWP (jika ada).
    • Invoice atau struk pembelian ponsel.
    • Ponsel yang akan didaftarkan IMEI-nya.
    • Bukti registrasi yang berisi barcode dari situs Bea Cukai.

Dapatkan QR Code

Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code. Kode ini wajib ditunjukkan ke petugas Bea Cukai di bandara sebagai bukti pendaftaran.

Verifikasi di Bandara

Petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang Anda bawa. Mereka juga akan menghitung pungutan bea masuk dan pajak terkait.

Aktivasi SIM Card

Setelah proses selesai, Anda dapat menggunakan SIM Card dari operator seluler lokal dalam waktu 2 x 24 jam.

Cek Status IMEI

Pastikan IMEI sudah teregistrasi melalui situs www.beacukai.go.id/cek-imei. Status yang terdaftar akan menunjukkan bahwa IMEI telah terkirim ke database Kemenkominfo.

Pendaftaran IMEI ini sangat penting demi memastikan bahwa iPhone Anda legal dan aman digunakan di Indonesia. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga mendukung pemerintah dalam mengontrol peredaran HP ilegal.

Bagi yang hendak membeli iPhone di luar negeri, pastikan selalu menyimpan dokumen pembelian dan melakukan riset tentang kebijakan IMEI di negara tujuan.

Ini penting agar tidak ada kendala saat tiba di Indonesia.

Temukan Artikel Viral kami di Google News