Cek Kendaraan Dinas, Wakil Walikota Metro: Bayar Pajak Tepat Waktu

SIGERMEDIA.COM – Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman melakukan pengecekan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah . Pengecekan kendaraan dinas tersebut dilakukan di Wisma Haji Al-Khairiyah Metro, pada Jum’at (26/3/2021).

Baca Juga : Pemudik Masuk Bandar Lampung Harus Memiliki Sertifikat Vaksinasi

Pemerintah terus melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap aset yang dimiliki Pemkot untuk memastikan aset tersebut sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Wakil Walikota Metro, Qomaru berharap agar para pejabat Pemkot dapat kooperatif ketika kendaraan dinas yang dimilikinya harus dievaluasi.

Baca Juga : Kilang Minyak Milik Pertamina di Balongan Meledak, Diduga Karena Tersambar Petir

“Saya minta pejabat Pemkot yang memiliki kendaraan dinas, sekiranya aktif memprlihatkan fisik randisnya supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya. Ini juga untuk mengetahui ada berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing dinas.” Terang Qomaru.

Baca Juga : Hacker Dikabarkan Bobol dan Bocorkan Data Internal Milik Pertamina

Beliau juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh para pegawai dan pejabat harus membayar pajak tepat waktu.

“Saya ingatkan dengan tegas, untuk semua pegawai dan pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, untuk selalu membayar pajak tepat waktu. Karena ini juga akan berpengaruh pada kenyamanan saat berkendara.” Tandasnya.

Baca Juga : Kapolri Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) , M Supriyadi memaparkan bahwa total keseluruhan kendaraan dinas roda 2 (Randis R2) sebanyak 677 unit, sementara untuk Randis R6 total keseluruhan ada 42 unit.

Baca Juga : Dua Laga Pamungkas Bertanding, Berikut Jadwal Pertandingan Piala Menpora Hari Ini

“Terkait dengan unit Randis yang sudah tidak layak digunakan, hal itu ada aturannya, ada masa manfaatnya. Untuk kendaraan yang usianya sudah tidak layak maka segera diusulkan penghapusan kepada OPD pengguna barang, tadi kita sudah sampaikan, kita tunggu administrasinya”. Ujar supriyadi.

Baca Juga : Pertemuan Prabowo dengan Menham Jepang Membahas Isu Keamanan serta Kerja Sama Pertahanan

“Ada aturannya, nanti kita lihat teknisnya, kita lihat masa manfaatnya, seperti apa bukti fisiknya.” Tandasnya.

Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L

Temukan Artikel Viral kami di Google News