SIGERMEDIA.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki meminta Indonesia Marketing Association (IMA) agar bersinergi mendukung UMKM supaya dapat masuk dan mengusai e-commerce dalam negeri.
Baca Juga : Kemenag Mulai Cairkan Dana BOS untuk Madrasah Swasta
“Target kita yaitu UMKM naik kelas. UMKM on boarding meningkat dari 12 juta pada 2020 menjadi 30 juta pada 2023 dan go export melalui platform digital.” Terang Teten dalam Webinar Series IMA, pada Senin (29/3/2021).
Baca Juga : Jhoni Allen CS Tak Hadir, Sidang Gugatan AHY Terkait KLB Demokrat di Deli Serdang Ditunda
Pada kesempatan itu, Teten Masduki mengapresiasi kepada IMA yang menyelenggarakan webinar tersebut yang dihadiri oleh 750 peserta dari berbagai asosiasi dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Dukungan dari berbagai pihak perlu diberikan kepada UMKM untuk mencapai berbagai akses, termasuk akses pasar, akses keuangan, dan akses teknologi.” Tuturnya.
Baca Juga : WNI Diserang di Amerika, Hidayat Nur Wahid Minta Kemenlu Beri Perlindungan Ekstra
Teten menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 12 juta UKM telah masuk ke platform e-commerce. Pemerintah menargetkan tahun ini terdapat 30 juta UKM yang masuk ke e-commerce dan dapat melakukan ekspor melalui platform digital.
“Ditengah pandemi Covid-19, pemasaran UKM tidak dapat dipisahkan dari digitalisasi. Untuk itu, kami mengajak IMA untuk bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung UKM naik kelas dan mendorong para pelaku UKM dapat menguasai pasar e-commerce dalam negeri.” Ujar Teten.
Baca Juga : DPR Minta Pemerintah Tak Kedepankan Bisnis Vaksin
Sementara itu, Hermawan Kartajaya selaku Honorary Founding Chairman IMA menjelaskan bahwa pelaku usaha harus memiliki jiwa kewirausahaan. Mereka harus dapat melihat kesempatan, berani mengambil resiko, dan dapat berkolaborasi dengan orang lain.
Baca Juga : Harga Biji Kopi Turun hingga 17.000/kg, Petani Lampung Barat Mengeluh
“UKM harus meningkatkan diferensiasi. Jika UKM memiliki cirinya tersendiri, mereka akan terlindungi dari predator pricing. Itulah marketing. Pelaku UKM tidak perlu terlalu menjadi lebih baik, tapi cukup lebih beda dari kompetitornya.” Jelas Hermawan.
Kontributor – Ariski S
Editor – Devi Ari L