SIGERMEDIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada para nasabah bank agar selalu waspada dan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya pembobolan rekening bank. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat akhir-akhir ini sejumlah kasus pencurian dana nasabah di bank kian merebak.
Baca Juga: Menag Minta Sekenario Haji 2021 Harus Sedetail Mungkin Demi Keselamatan
“Kami himbau kepada masyarakat dan nasabah bank agar rutin cek saldo dan rekening. Jangan didiamkan dalam waktu lama alias dormant.” Kata Kepala OJK Riau, Yusri, pada Rabu (31/3/2021).
Baca Juga: Terusan Suez Sempat Macet, Mesir Minta Ganti Rugi 14,5 Triliun
Menurut Yusri, pengecekan saldo secara rutin dapat mencegah dari penyalahgunaan oleh oknum pegawai bank yang nakal dan tidak bertanggungjawab. Yusri yakin, dengan aktifnya nasabah dalam memeriksa saldo di tabungan, dapat meminimalisir tindak kejahatan.
“Jadi jangan biasakan setelah buka rekening lalu hanya diam saja.” Katanya.
Baca Juga: Apa Itu Fitur NFC Pada Smartphone?
Terlebih, ia mengatakan, bahwa saat ini masyarakat semakin dimudahkan untuk memeriksa saldo rekening dengan adanya digitalisasi perbankan.
“Saat ini hanya dengan menggunakan smartphone, nasabah sudah bisa melakukan cek saldo, serta aktivitas dan transaksi perbankan lainnya melalui ponsel.” Jelasnya.
Baca Juga: Kementerian Perindustrian Dukung Pengembangan EBT Melalui Kebijakan Industri Hijau
Aktivitas dan transaksi perbankan juga harus terus dilakukan, kata Yusril. Sehingga rekening tidak terlihat dormant.
“Biasanya rekening tidak aktif itu oleh oknum nakal bisa disalahgunakan. Biasakan aktif cek saldo, atau paling tidak ada aktivitas lah. Jangan saldo tabungan itu enggak ditengok-tengok. Ibarat kita punya rumah tapi enggak ditengok tengok, dikira orang yang punya rumah udah hilang.” Tandas Yusri.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Mengandung Unsur Babi, Ini Tanggapan MUI
Diketahui belakangan ini terdapat beberapa laporan dari nasabah yang mengaku dana tabungan dan depositonya tiba-tiba raib setelah dicek. Sehingga pihak OJK Provinsi Riau memberikan tips tersebut untuk meminimalisir tindak kejahatan berupa pembobolan rekening bank.