Benarkah Sudah Cair, Cek Penerima Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Melalui KKS Merah Putih

cek pencairan bansos pkh lewat kks merah putih
cek pencairan bansos pkh lewat kks merah putih

SIGERMEDIA.COM – Benarkah Sudah Cair, Cek Penerima Dana Rp2.400.000 Melalui KKS Merah Putih. Program Keluarga Harapan (): Terbaru untuk Keluarga Berkebutuhan

atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga berkebutuhan di Indonesia.

Sejak diluncurkan pada tahun 2007, bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dengan fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga : Update Saldo Dana Rp800.000 Bansos BPNT: Cek Faktanya di Sini!

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dinyatakan layak mendapatkan subsidi dari akan menerima bantuan dengan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Selain itu, ada juga kategori penerima bantuan lainnya seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bantuan PKH tersebut akan dicairkan secara bertahap dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Baca Juga : Bansos PIP Siap Cair Bulan Ini, Buruan Cek Rekening Ada Saldo Dana Gratis Rp 1,8 Juta

Pencairan bantuan dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Untuk bisa menjadi penerima bantuan PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP yang sah, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Bagi para KPM yang ingin memeriksa status penerimaan PKH, dapat melakukannya dengan mengunjungi laman resmi Kemensos di melalui browser hp.

Baca Juga : Daftar Saldo Dana Gratis Bansos BPNT untuk KPM dengan Data NIK KTP

Cukup masukkan data wilayah, nama penerima manfaat, dan verifikasi kode keamanan untuk melihat status bantuan PKH.

PKH memberikan peluang bagi keluarga berkebutuhan untuk mendapatkan bantuan finansial hingga Rp2.400.000 per tahun.

Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa status penerimaan Anda dan jadwal pencairan dana agar dapat menerima bantuan dengan tepat waktu..

Temukan Artikel Viral kami di Google News