SIGERMEDIA.COM – Bagi Anda yang memiliki NIK KTP dan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ini adalah kesempatan emas untuk segera memastikan bahwa dana bantuan telah dicairkan.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam hal kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan. Jadi, jangan sampai melewatkan kesempatan ini!
Untuk mengecek status penerimaan PKH Anda, Anda dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup dengan memasukkan NIK KTP dan data pribadi lainnya, Anda dapat memeriksa apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH periode terbaru.
Program bantuan sosial ini diberikan secara berkala untuk membantu keluarga kurang mampu, dan pencairannya dilakukan secara bertahap.
Setelah memastikan bahwa Anda adalah penerima PKH, langkah selanjutnya adalah untuk mengecek saldo di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.
Dana bantuan dapat dicairkan melalui berbagai cara, seperti melalui ATM, kantor bank, atau e-warong yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam hal pendidikan anak dan kesehatan keluarga.
Untuk mengecek status nama penerima bantuan sosial PKH 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
3. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Isi captcha yang tertera di layar.
5. Klik ‘Cari Data’.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda akan melihat status penerimaan dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, Anda akan melihat keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Penting untuk memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas di KTP.
Besarannya dana bantuan PKH 2024 berdasarkan kategori sebagai berikut:
– Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
– Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
– Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
– Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
– Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadi, pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kesejahteraan keluarga Anda!.