SIGERMEDIA.COM – Uji klinis fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meskipun tanpa izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Relawan uji klinis fase kedua vaksin Nusantara dilakukan kepada sejumlah anggota komisi IX DPR RI di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (14/4/2021).
“Buka hanya sekedar jadi relawan ya, orang kan pasti mempunyai keinginan untuk sehat kan. Kalau untuk massal kan nanti prosesnya di BPOM. Tapi kalau per orang kan bisa menentukan yang diyakini benar untuk dia.” Kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka, pada Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Soal Proyek Besar Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat
Melki mengatakan bahwa tim peneliti vaksin tersebut telah menyesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan BPOM. Sehingga sudah dapat dipastikan bahwa sudah diterapkannya perbaikan seperti yang dicatatkan BPOM pada pengujian klinis fase kedua tersebut.
“Dan sudah peneliti lakukan penyesuaian, sudah pernah diterapkan perbaikan seperti yang dicatatkan BPOM dan karena BPOM hanya memberikan semacam catatan rekomendasi, penelitiannya tetap berjalan.” Terangnya.
Disisi lain, BPOM sempat mengatakan bahwa adanya komponen vaksin Nusantara yang tidak berkualitas untuk masuk ke tubuh manusia. Namun Melki mengatakan tidak ada masalah dan tidak berbahaya.
Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Akan Gabung Kemendikbud dan Kemenristek
“Kan sudah ada yang tes dan tidak bermasalah, sudah pra klinis tahap satu, tidak ada yang bermasalah. Jadi kalau sekarang kita mengatakan ini berbahaya kan enggak ada itu.” Tuturnya.
Sebelumnya diketahui bahwa syarat pengembangan vaksin Nusantara belum dipenuhi sehingga BPOM belum mengeluarkan izin uji klinis fase kedua. Kementerian Kesehatan juga sebelumnya telah menghentikan sementara pengembangan vaksin tersebut atas permintaan tim peneliti dari RSUP dr Kariadi Semarang.