Kini Kakorlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei 2021

SIGERMEDIA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Istiono sebelumnya telah mempersilahkan masyarakat melakukan lebaran sebelum larangan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun kini pihaknya mengatakan bahwa pada dasarnya pihak kepolisian tidak merekomendasikan masyarakat untuk melakukan terlebih dahulu sebelum tanggal larangan berlaku.

“Pada hakekatnya, sebelum tanggal 6 Mei tidak direkomendasikan untuk mendahului .” Tutur Istiono, pada Kamis (15/4/2021).

Bagi warga yang nekat sebelum tanggal 6 Mei 2021 maka akan dikenakan karantina di lokasi tujuan.

“Wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19.” Ujarnya.

Baca Juga: Dituding Beri Kurir Upah Murah, Shopee Angkat Bicara

Nantinya, Korlantas akan menggelar Operasi Keselamatan pada 12 Hingga 25 April 2021 untuk memberikan sosialisasi larangan mudik. Kemudian sebelum tanggal 6 akan dilakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).

Dalam Surat Edaran yang telah diterbitkan sebelumnya pada tanggal 7 April 2021, diatur bahwa hanya beberapa pihak yang diizinkan melintas misalnya pengiriman logistik, perjalanan dinas, kunjungan duka, keluarga sakit serta ibu hamil.

Baca Juga: Lagi, Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet

“Jadi tidak direkomendasikan karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina wilayah selama 5 hari sesuai SE No. 13 Tahun 2021 dari Satgas Covid-19.” Ujarnya.

Padahal sebelumnya Istiono menyatakan bahwa pihaknya mempersilahkan masyarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.

“Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik enggak boleh.” Ujarnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News