SIGERMEDIA.COM – Densus 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Munarman ditangkap dikawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (24/4) pukul 15.00 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
“Iya betul, yang bersangkutan sudah ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror.” Ujarnya pada Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Buntut Video Viral Lucinta Luna, BKSDA Tarik 7 Lumba-Lumba dari Dolphin Lodge Bali
Argo mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena ia diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penangkapan Munarman terkait dengan peristiwa baiat di tiga kota yang berbeda.
“Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut.” Ujar Ahmad, pada Selasa (27/4/2021).