SIGERMEDIA.COM – PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memberikan santunan 20,7 milyar kepada para ahli waris kru KRI Nanggala-402 yang menjadi korban. Seluruh korban, yakni sebanyak 53 orang prajurit memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Dirut Asabri, Wahyu Suparyono, bersama dengan Komut Asabri, Fary Djemi serta Direktur SDM & Hukum Asabri, Rizka Moeslichan serta didampingi oleh KASAL Laksamana TNI Yudo Margono, pada Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Menteri Agama Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik Untuk Santri
Wahyu menjelaskan bahwa para prajurit yang gugur merupakan peserta Asabri yang terdaftar di program JKK. Para ahli waris akan memperoleh manfaat JKK berupa santunan resiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan beasiswa untuk anak-anak dari prajurit yang menjadi korban dengan nilai total sebesar 20,7 milyar.
“Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya.” Jelas Wahyu, pada Kamis (29/4/2021).
Sebelumnya diketahui KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan Utara Bali akhirnya ditemukan tenggelam dikedalaman 838 meter pada Minggu (25/4) dan 53 awak kapal telah dinyatakan gugur oleh panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.