SIGERMEDIA.COM – Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD mengumumkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua termasuk dalam kategori teroris. Pelabelan teroris tersebut ditolak oleh Gubernur Papua, Lucas Enembe.
Lucas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang terhadap pelabelan KKB Papua sebagai kelompok teroris.
“Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. ” Ujar Lucas Enembe, pada Kamis (29/4/2021).
Menurut Lucas, dalam maklumat resmi ia menyampaikan bahwa pengecapan terorisme terhadap KKB adalah sebuah langkah keliru dan justru akan berdampak buruk pada situasi dan kondisi masyarakat Papua.
Baca Juga: Komisi 1 DPR Minta Pemerintah Tetapkan KKB Papua Menjadi Kelompok Teroris
Lucas berpendapat bahwa pemerintah dan DPR RI harus mengkaji pelabelan teroris tersebut dengan memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan hukum terhadap warga Papua.
“Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.” Tandasnya.
Mengenai pemberian status teroris terhadap OPM-KKB, menurut Lucas, Pemerintah Pusat sebaiknya harus berkonsultasi bersama dengan Dewan Keamanan PBB.
Sementara itu, pihaknya ingin agar pemerintah kedepankan pendekatan keamanan yang lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.” Terangnya.