SIGERMEDIA.COM – Setelah ramainya pidato promosi Presiden Jokowi mengenai makanan khas bipang ambawang, kini publik bertanya-tanya mengenai makanan yang satu ini.
Bipang ambawang adalah makanan khas Kalimantan Barat. Bipang adalah makanan non-halal karena merupakan makanan berupa babi panggang.
Ciri khas hidangan ini terletak pada kulit babi yang renyah diluar namun tetap juicy atau lembut didalam. Bipang banyak ditemui di restoran-restoran Kalimantan. Tersedia juga secara online dalam versi beku.
Baca Juga: Penentuan 1 Syawal, Kapan Sidang Isbat 2021 Digelar?
Dikutip dari Tribunnews, Bipang telah terdaftar sebagai merek makanan pada Agustus 2020. Nama pemohon merk tersebut adalah Juniarto.
Diketahui bipang adalah babi panggang yang berusia muda, antara 3-5 bulan. Cara memanggangnya dilakukan secara tradisional menggunakan tungku arang.
Bipang disajikan bersama dengan sambal antuha dan ki iu. Sambal antuha dan kit iu adalah sambal dan saus cocol khas dari Kalimantan Barat.