SIGERMEDIA.COM – Menteri BUMN, Erick Thohir memerintahkan pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika. Hal tersebut dilakukan lantaran Erick Thohir mengaku murka atas kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang sangat mencoreng nama baik BUMN tersebut.
Perilaku oknum tersebut dianggap sangat bertentangan dan tak sejalan dengan nilai-nilai perusahaan. Sehingga dirinya tak pandang bulu untuk melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Dipersingkat, Ini Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilahkan untuk berkarir di tempat lain.” Tegas Erick Thohir.
Erick mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Kualanamu adalah kasus yang harus direspon secara profesional dan serius. Pihaknya mengaku telah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat Good Corporate Governance, sehingga langkah pemecatan sejumlah direksi harus dilakukan.
Baca Juga: Telah Mendapatkan Izin UEA, Vaksin Gotong-Royong Mulai Disuntikkan
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang.” Ujarnya.
Sebelumnya diketahui Direskrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan 5 orang petugas labolatorium Rapid Antigen dari Kimia Farma di Bandara International Kualanamu atas dugaan penggunaan alat tes antigen bekas.
Dalam penangkapan tersebut didapatkan alat bukti berupa alat rapid test antigen yang telah dipakai sebelumnya dan didaur ulang kembali.