Novel Baswedan Beberkan Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp 100 Triliun

SIGERMEDIA.COM – Penyidik KPK, Novel Baswedan beberkan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang nilainya diduga mencapai 100 Triliun.

Namun dirinya belum dapat memastikan, karena kasus tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Novel mengatakan bahwa kasus tersebut saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun Novel mengatakan bahwa kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang kurang lebih sama.

Baca Juga: Misteri Ratusan Mayat Terdampar di Sungai Gangga

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan.” Ujar Novel, pada Senin (17/5/2021).

Pernyataan Novel membuat publik heboh. Bahkan sejumlah tokoh turut angkat bicara mengenai hal tersebut. Salah satunya yaitu mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Baca Juga: Beredar Surat yang Diteken Firli Bahuri Mengenai 75 Pegawai KPK Diminta Lepas Tanggungjawab

Said mengatakan bahwa kasus korupsi bansos tersebut memiliki keterkaitan dengan rencana penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Inikah yang menyebabkan Pak Novel Dkk harus disingkirkan?” Tulis Said Didu dalam akun Twitternya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News