Kabupaten Lampung Selatan Tunda PilKades Serempak

Kabupaten Lampung Selatan Tunda PilKades Serempak
Kabupaten Lampung Selatan Tunda PilKades Serempak

SIGERMEDIA.COM – Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan sah tunda 84 Penyeleksian Kepala Dusun atau Pilkades serempak karena keadaan wabah COVID 19.

Penerapan wabah COVID 19 yang semestinya dikerjakan pada 5 Agustus 2021 kelak.

Penangguhan ini tercantum pada Surat Selebaran Bupati Lampung Selatan dengan Nomor 140/2518/IV.13/2021, hal Penangguhan Penerapan Tingkatan Pilkades Serempak Lampung Selatan tahun 2021.

“Kami harap semua, ini dapat dikerjakan pada 5 Agustus 2021, tetapi untuk keselamatan. Penangguhan ini bukanlah tanpa ada alasan, karena berdasar laporan Satuan tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Lampung Selatan, penebaran kasus Covid-19 di Lampung Selatan semakin meningkat,” kata Nanang Ermanto dikutip dari Lampungpro.co, Minggu (18/7/2021).

Contoh kades atau kepala desa Jumat (5/2/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Nanang memandang, bila penerapan Pilkades masih tetap dipaksa mempunyai potensi memunculkan keramaian yang menyebabkan kekuatan baru COVID 19.

“Walau penerapan tingkatan Pilkades terlambat sampai batasan saat yang belum ditetapkan. Tidak tutup peluang penerapan Pilkades masih tetap dikerjakan pada Agustus tahun ini,” tutur Nanang Ermanto.

Ke calon kades, Nanang kembali mengingati supaya tidak berkampanye dan penghimpunan massa, di saat penangguhan penyelenggaraan Pilkades.

Temukan Artikel Viral kami di Google News