SIGERMEDIA.COM – Implementasi PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung diperpanjang. PPKM Darurat di Bandar Lampung diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021.
Keputusan PPKM Darurat di Bandar Lampung diperpanjang dipublikasikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Selainnya Bandar Lampung, ada 14 kota lain di luar Jawa yang PPKM Darurat diperpanjang.
Daerah itu mencakup, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.
Dalam pidatonya, Jokowi menyebutkan argumen perpanjang periode PPKM Darurat di Bandar Lampung dan 14 kota lain di luar Jawa.
Awalannya PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Tetapi oleh pemerintahan PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli.
Argumen pemerintahan perpanjang PPKM Darurat di Bandar Lampung dan beberapa kota lain karena masih tingginya penyebaran Covid-19.
Menurut Bekas Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintahan terus akan menilai realisasinya di atas lapangan.
Tetapi, bila kasus Covid-19 mulai teratasi bukan mustahil PPKM Darurat dapat dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
“Karenanya, bila trend kasus terus alami pengurangan, karena itu tanggal 26 Juli 2021, pemerintahan akan lakukan pembukaan setahap,” kata Jokowi lewat temu jurnalis virtual, Selasa (20/7/2021).
Dijumpai, wabah Covid-19 sudah mengontaminasi 2.950.058 orang Indonesia, sekarang masih ada 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang telah dipastikan pulih, dan 76.200 jiwa wafat.