Berlakukan PPKM Level 4, Bandar Lampung Kembali Lakukan Penyekatan

PPKM Darurat Bandar Lampung
PPKM Darurat Bandar Lampung

SIGERMEDIA.COM – Berlakukan PPKM Level 4, Bandar Kembali Lakukan Penyekatan. Sejumlah ruas jalan di Kota Bandar kembali disekat, total ada 4 titik yang mulai hari ini dilakukan penyekatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jubir Covid-19 Kota Bandar , Ahmad Nurizki. “Penyekatan di 4 Titik Jalan Kota Bandar efektif dimulai dari hari ini.

Ia menjelaskan, penyekatan ruas jalan tersebut berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat kepada Jajaran TNI/Polri untuk mem-backup kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan PPKM level IV. Sehingga, lanjut dia, pihak Kepolisian dan Pemkot Bandar melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. Antara lain Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien.

“Sedangkan untuk posko penyekatan di Perbatasan kota ini juga hingga kini masih beroperasi yaknindi BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan di Panjang,” terangnya.

Ia meminta kerjasama dan dukungan semua pihak, khusunya masyarakat Bandar Lampung, para tokoh agama dan lainnya agar dapat membatasi mobilitasnya serta menerapkan prokes dengan ketat. Sehingga lekas masuk ke dalam zona aman.

Dia menyampaikan permohonan maaf Wali Kota , Eva Dwiana, atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas akibat dari penyekatan jalan di dalam kota.

Penyekatan ruas jalan dalam kota ini, lanjut dia, selanjutnya alan dievaluasi dalam satu peka ke depan atau apabila ada intruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Wali Kota telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga namun hal memang harus dilakukan guna kemaslahatan masyarakat kota ini,” kata dia.

Temukan Artikel Viral kami di Google News