SIGERMEDIA.COM – KPK Tangkap Azis Syamsuddin di Rumahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akhirnya menangkap wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dan membawanya secara paksa gedung KPK untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Cuaca Ekstrim, 6 Kecamatan Pringsewu Masuk Zona Rawan Puting Beliung
Penangkapan Haji Syamsudin dilakukan KPK saat berada di rumahnya di daerah Jakarta. Sebelumnya Azis Syamsuddin sempat buron setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta Episode 448 Pada 24 September 2021
Politikus Partai Golkar ini sebelumnya dari panggilan KPK dengan alasan sedang isoman dan tidak kunjung memenuhi panggilan KPK.
Baca Juga : Daftar Lokasi Operasi Patuh Krakatau 2021 di Bandar Lampung
Tak pelak Azis Syamsudin menjadi seorang buronan dan kini harus dijemput paksa oleh KPK di rumahnya di jalan Gedung Hijau 2 pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Jumat.