[Panduan] Cara Beli Materai Elektronik E-Materai

[Panduan] Cara Beli Materai Elektronik E-Materai
[Panduan] Cara Beli Materai Elektronik E-Materai

SIGERMEDIA.COM – [Panduan] Cara Beli Materai Elektronik E-Materai Rp 10000 di pos.e-meterai.co.id. Aplikasi E-Materai telah diluncurkan oleh pemerintah guna memenuhi segala kebutuhan dokumen elektronik yang saat ini serba online.

Cara Mendapatkan E-Materai Elektronik juga terbilang cukup mudah yakni dengan mengunjungi website yang telah diluncurkan oleh pemerintah kemudian login atau daftar terlebih dahulu dan ikuti petunjuk selanjutnya.

Baca Juga : [Panduan] Cara Bermain Saham Bagi Pemula

Kehadiran E-Materai 10000 ini didasari payung hukum pelaksanaan meterai elektronik tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai. Beleid ini telah berlaku pada 19 Agustus 2021.

Desain Gambar Materai Eletronik atau E-Materai juga terbilang sangat identik dengan materai pada umumnya, hanya saja dibagian bingkai kini lebih seperti bingkau barkode.

Materai Eletronik E-Materai
Materai Eletronik E-Materai

Dalam gambar E-materai yang beredar terpampang jelas gambar lambang negara Garuda Pancasila, Tulisan “Materai Eletronik” dibawah gambar burung garuda Serta nominal angka dan tulisan 10000 dan terakhir kode unik.

Cara Beli Materai Elektronik E-Materai

1. Buka laman https://pos.e-meterai.co.id/, kemudian klik “BELI E-MATERAI”

2. Login dengan cara memasukkan email dan password. Jika baru pertama kali menggunakan fasilitas ini, maka klik “Daftar di sini”

3. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan “Unggah KTP”

Baca Juga : Tips Cara Memilih Saham Terbaik Bagi Pemula

4. Isi data diri yang dibutuhkan

5. Jika sudah, maka kode OTP akan dikirimkan melalui SMS. Masukkan kode OTP tersebut untuk proses validasi

6. Setelah selesai melakukan validasi, kini Anda bisa melakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan.

Itulah tadi cara mudah melakukan pembelian e-Materai Rp10.000 yang baru dirilis oleh Kemenkeu RI.***

Baca Juga : [Panduan] Cara Bermain Pop It Rainbow

Cara Menggunakan Materai Elektronik di Dokumen

  • Buka Laman pos.e-meterai.co.id
  • Klik menu “BELI E-METERAI” dan Pilih Login
  • Akan Muncul dua pilihan Menu, Pembelian dan Pembubuhan
  • Pilih Tahapan Pembubuhan (Jika sudah membeli materai elektronik)
  • Masukan detil informasi dokumen seperti tanggal, nomer dokumen, tipe dokumen.
  • Kemudian Unggah dokumen dalam format PDFG
  • Posisikan Materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Klik “Bubuhkan Meterai”, kemudian pilih “YES”
  • Selanjutnya masukkan “PIN”
  • Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
  • Unduh File PDF dari dokumen yang sudah terbubuhi

Di sisi lain, Menkeu menginformasikan, meterai digital bisa diperoleh masyarakat di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan seluruh bank swasta, serta PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Temukan Artikel Viral kami di Google News