SIGERMEDIA.COM – Cara Cek NIK KTP Secara Online dari Ponsel Terbaru. Cek KTP dengan Email, SMS, WhatsApp, Call Center, Situs Kemendagri, dan juga Media Sosial seperti Twitter, Instagram maupun Facebook.
Seperti yang diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk adalah hal wajib dan hak setiap Warga Negara Indonesia memiliki KTP yang didalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga : Daftar Negara Pemenang Piala Thomas Terbanyak
NIK sendiri merupakan rangkaian nomor identitas dari setiap warga yang dicantumkan dalam KTP. Tentunya data tersebut sangat vital guna menjadi syarat utama dalam pengurusan berbagai dokumen seperti administrasi yang sifatnya resmi maupun non resmi.
Baca Juga : Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi 1443 Hijriyah
Seperti halnya dokumen rekening bank, pemilu, mendaftar pekerjaan, keperluan menikah dan akses mendapatkan pelayanan kesehatan dan tentunya masih banyak lagi hal yang berkaitan dengan KTP.
Dengan banyaknya fungsi dari NIK, masyarakat perlu mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP, agar tak menjadi hambatan ketika berhadapan dengan urusan proses administrasi di kemudian hari.
Cara Cek NIK KTP Secara Online
Dikutip dari situs resmi suku Dinas Dukcapil di Indonesia, berikut beberapa cara untuk mengecek NIK secara online:

Cara Cek NIK KTP Melalui Email
Cara cek NIK melalui Email adalah dengan mengirimkan email kepada [email protected], dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah selesai mengirimkannya, tunggu balasan selama kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.
Baca Juga : [Panduan] Cara Beli Materai Elektronik E-Materai
Cek NIK KTP Lewat Media Sosial
Cara pengecekan NIK juga tersedia melalui akun Twitter atau Instagram resmi Dukcapil yaitu @dukcapilkemendagri. Selain itu, Dukcapil juga bisa dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.
Baca Juga : [Panduan] Cara Bermain Saham Bagi Pemula
Cek NIK KTP Juga Bisa Melalui SMS
Cara pengecekan NIK melalui SMS hanya dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor disdukcapil Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) di nomor 0815-3636-9999.
Cek Juga NIK KTP Mu Lewat WhatsApp
Anda juga dapat mengecek NIK melalui aplikasi pesan singkat ke WhatsApp di nomor 0813-2691-2479. Dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Baca Juga : [Panduan] Cara Bermain Pop It Rainbow
Bisa Langsung Ke-Situs Resmi Kemendagri
Pengecekan NIK juga dapat diakses melalui situs resmi yang disediakan Kemendagri, yaitu https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Dengan cara mencari menu e-KTP dan isi NIK yang dimiliki. Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
Cek NIK KTP Lewat Call Center Dukcapil
Selain cara di atas, detikers juga dapat menghubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
Baca Juga : [PANDUAN] Cara Mudah Bermain Kartu Uno Stacko, Flip dan Dos
Nantinya, petugas akan meminta Anda untuk membacakan NIK tersebut dan mencocokannya. Apabila tidak valid maka Anda dapat langsung mengajukan sinkronisasi data tersebut.
Nah, itulah beberapa cara untuk melakukan pengecekan NIK secara online. Selain praktis, ini juga pastinya tidak perlu mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.