Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Mahasiswa di Lampung

SIGERMEDIA.COM. Seorang Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Mahasiswa di Lampung. Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Sabtu (9/10) di Lapangan Enggal.

Korban bernama Guritno Tri Widiantro (19) yang dirampok oleh oknum polisi saat sedang nongkron dengan rekannya bernama Faisal Adrianto. Mobil yang dirampok berupa satu unit Toyota Yasir dengan Plat BE 1062 XX.

Pelaku sekaligus oknum Polisi diketahui berinisial IS yang berpangkat Brigadir Kepala dan juga satu rekannya yang diketahui merupakan ASN berinisial ARD warga Durian Payung .

Baca Juga  : Sejarah Hari Santri 22 Oktober

Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Hendro Sugiatno mengatakan, Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, perampokan itu dilakukan empat orang pelaku.

Bripka IS dan ARD kini sudah diamankan dan dimintai keterangan.

“Kedua tersangka, saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dan petugas masih mengembangkan kasusnya,” kata Hendro.

Baca Juga : Quote Ucapan Hari Santri 2021

Dua pelaku lain kini dalam pengejaran petugas. Ia meminta dua pelaku yang tengah diburu itu untuk menyerahkan diri.

“Kalau tidak menyerahkan diri, terpaksa dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Tak cuma diduga merampok mobil, Bripka IS juga diduga menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.

Hendro menegaskan, anggotanya yang terlibat dalam kejahatan akan dipecat

Baca Juga : Cara Melacak Nomer HP Tidak Dikenal

“Oknum polisi terlibat perampokan pasti dipidanakan, ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan pasti akan saya pecat (PTDH),” jelasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini, sudah ada 15 anggotanya yang dipecat secara tidak dengan hormat (PTDH). Belasan anggota yang dipecat tersebut, terlibat tindak pidana dan pelanggaran kode etik kepolisian.

Temukan Artikel Viral kami di Google News