Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli

Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli
Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli

SIGERMEDIA.COM – Definisi dan Pengertian HAM – HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan isu sensitif yang selalu dihembuskan diwaktu-waktu tertentu. Lantas apasih sebenarnya HAM itu?, dan untuk apa atau apa tujuan utama dari hadirnya HAM ini.

Mungkin sebagian para pembaca masih ingat akan pengertian HAM yang telah sejak awal kita pelajari di bangku sekolah khususnya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam mata pelajaran PPKN yang selalu akrab dengan bahasan mengenai Masyarakat, kepribadian dan HAM.

Baca Juga : Pengertian Pendidikan Multikultural Menurut Ahli

Namun bagi anda yang lupa atau tengah mencari informasi seputar pengertian HAM menurut para ahli, silahkan disimak yang berikut ini.

Pengertian HAM Menurut Ahli

Hak asasi manusia (disingkat HAM, bahasa Inggris: human rights, bahasa Prancis: droits de l’homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan

Pengertian HAM Menurut Jan Materson (Komisi HAM PBB)

HAM atau hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

Pengertian HAM Menurut John Locke

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati.

Pengertian HAM Menurut Miriam Budiardjo

Mengemukakan bahwa hak asasi adalah hak yang dimiliki manusiayangtelahdiperolehdandibawanyabersamaandengan kelahiran atau kehadirannya di dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga : Definisi Pengertian Inflasi, Apa Itu, Jenis, Penyebabnya

Pengertian HAM Menurut Muladi

Hak asasi adalah segala hak-hak dasar yang melekat dalam kehidupan manusia (those rights which are inherent in our nature and without which we cannot live as human being).

Pengertian HAM Menurut Peter R. Baehr

Menjelaskan hak asasi manusia sebagai hak dasar yang dipandang mutlak perlu untuk perkembangan individu.

Pengertian HAM Menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Nah demikian tadi beberapa pengertian HAM menurut para ahli, mengenai contoh-contoh pelanggarannya anda dapat simak selengkapnya Disini.

Baca Juga : Contoh Pelanggaran HAM

Semoga Bermanfaat

Temukan Artikel Viral kami di Google News