Bisnis  

Cara Cek Status Sengketa di Pengadilan Pajak

Cara Cek Status Sengketa di Pengadilan Pajak1
Cara Cek Status Sengketa di Pengadilan Pajak1

SIGERMEDIA.COM – Cara Cek Status Sengketa di Pengadilan Pajak. Bagi anda para wajib pajak yang sedang mengalami permasalah sengketa mengenai perpajakan, anda dapat dengan mandiri melakukan pengecekan status sengketa di peradilan pajak.

Seperti yang dikutip SIGERMEDIA.COM dari ddtc.co.id, Status sengketa yang dimaksud dapat berupa keterangan kapan surat banding telah di-submit pemohon banding dan kapan surat uraian banding telah di-submit oleh terbanding.

Baca Juga : Simak Syarat Lapor SPT Masa Bea Materai yang Harus Dipenuhi Wajib Pajak

Selain itu, status sengketa yang dapat dilihat antara lain majelis pengadilan pajak yang menangani, tanggal sidang pertama hingga tanggal sidang terakhir.

Cara Cek Status Sengketa di Pengadilan Pajak

Pengecekan status sengketa dan jadwal sidang dapat dilakukan secara mandiri melalui laman pengadilan pajak http://www.setpp.kemenkeu.go.id/.

cara cek sengketa pajak
cara cek sengketa pajak

– Langkah pertama yakni kunjungi laman resmi kementrian keuangan di http://www.setpp.kemenkeu.go.id/.

Baca Juga : Cara Daftar DJP Online, Login dan Buat EFIN untuk Lapor SPT di djponline.pajak.go.id

– Kemudian, pilih menu Pencarian Berkas pada bagian kanan layar Anda.

– Lalu, masukkan 12 angka nomor sengketa tanpa tanda baca ke kolom Pencarian Berkas.

– Contoh, sengketa 001234.56/2020/PP, ditulis 001234562020. Klik Enter dan status sengketa akan muncul.

Apabila status sengketa pada halaman laman Pengadilan Pajak belum ter-update, wajib pajak dapat menanyakan ke kontak Whatsapp Pengadilan Pajak.

Baca Juga : Cara Lapor SPT Tahunan Online di djponline.pajak.go.id

Adapun kontak Whatsapp Pengadilan Pajak adalah 081211007510 sebagaimana yang tertera pada halaman utama laman Pengadilan Pajak.

Wajib pajak dapat memberikan nama, alamat, nomor handphone, e-mail, dan nama wajib pajak yang diwakili kepada Admin Whatsapp Pengadilan Pajak.

Baca Juga : Cara Daftar NPWP Online Lewat HP

Setelahnya, wajib pajak dapat memberikan nomor sengketa kepada Admin Whatsapp Pengadilan Pajak untuk dapat dicek statusnya.

Apabila sudah, Admin Whatsapp Pengadilan Pajak akan memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Selesai. Semoga bermanfaat. (rig)

Temukan Artikel Viral kami di Google News