SIGERMEDIA.COM – Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo. Bagi anda yang ingin mendapatkan Set top box gratis dari kominfo tentunya wajib disimak informasi selengkapnya dibawah ini.
Seperti yang diketahui, Kominfo telah mengumumkan penggunaan Set Top Box TV Digital sebagai pengganti TV analog yang sebentar lagi akan dihapuskan.
Baca Juga : Cara Membuat SKCK Online di HP untuk Melamar Kerja
Tentunya hal tersebut membuat layanan set top box menjadi berlangganan baik bulanan maupun tahunan dengan beberapa provider.
Nah saat ini pihak Kominfo tengah melakukan pendataan awal guna menyalurkan bantuan set top box gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat, namun tentunya dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital
Anda bisa mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos melalui cara berikut untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Daftar DTKS Kemensos
– Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.
– Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
Baca Juga : Ide Bisnis Peluang Usaha di Bulan Ramadhan Modal Kecil Untuk Pemula
– Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.
– Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.
– Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.
– Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
– File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.
– Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.
Baca Juga : Ide Nama Usaha Makanan Rumahan Unik dan Belum Terpakai
– Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
– Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
– Setelah Anda terdaftar di DTKS Kemensos, nantinya masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos tersebut akan masuk di daftar nama pada DTKS cekbansos.kemensos.go.id.
Direncanakan pembagian bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo ini akan dilakukan secara door to door dan menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan.