Cara Daftar Bansos PKH, BST, BPNT Kemensos

Cara Daftar Bansos PKH, BST, BPNT Kemensos
Cara Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

SIGERMEDIA.COMCara Daftar Bansos PKH, BST, BPNT Kemensos. Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial baik secara online maupun offline, serta informasi pencairan bantuan.

Sebagai informasi hingga tahun 2022 Pemerintah melalui Kementrian Sosial masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam program sebelumnya.

Total ada empat jenis bansos yang bakal dicairkan ditahun ini, dan tentunya bagi anda yang telah terdaftar untuk bersiap-siap melakukan pengecekan pencairan bulan ini.

Baca Juga : Cara Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk daftar sebagai penerima bansos Kemensos, kamu bisa menggunakan dua cara yaitu online dan offline.

Jika memilih daftar secara offline, masyarakat diharapkan datang ke kantor kelurahan. Jika online, bisa daftar di DTKS Kemensos agar terima bansos Kemensos.

Cara Daftar Bansos PKH, BST, BPNT

Total ada 3 jenis Bansos yang akan kami ulas dibawah ini yakni PKH, BST, dan BPNT. Namun tentunya para pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria terlebih dahulu untuk dapat menikmati bantuan dari pemerintah ini.

Syarat Kriteria Penerima Bansos PKH BST BPNT

Cara Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

– Kriteria Penerima Bansos Kemensos

Sebagaimana yang disampaikan oleh Apip Supriyanto, S.Sos, terdapat 14 kriteria masyarakat miskin yang bisa menerima manfaat, berikut di antaranya:

Lantai tempat tinggal terbuat dari bambu, tanah atau kayu kualitas rendah.

Dinding tempat tinggal terbuat dari tembok tanpa plester, bambu, rumbia atau kayu yang murahan.

Tidak tersedia fasilitas sanitasi layak atau menggunakannya bersama dengan rumah tangga lain.

Hanya mampu membeli 1 setel pakaian baru per tahun.

Sumber mata pencaharian kepala rumah tangga di bawah Rp600.000 per bulan.

Penerangan rumah tidak bersumber dari energi listrik.

Sumber air berasal dari mata air tidak terlindung, sungai, air hujan atau sumur terbuka.

Luas lantai tempat tinggal tidak lebih dari 8 meter persegi per orang.

Tidak menyanggupi biaya berobat di poliklinik atau puskesmas.

Sumber bahan bakar memasak sehari-hari berasal dari minyak tanah, kayu bakar atau arang.

Rumah tangga hanya mengonsumsi susu, ayam, atau daging sekali tiap minggu.

Hanya menyanggupi kebutuhan makan sebanyak satu atau dua kali sehari.

Tidak mempunyai simpanan uang atau barang yang mudah laku (misalnya emas, hewan ternak, sepeda motor kredit/non kredit, kapal motor maupun barang sejenisnya) senilai minimal Rp500.000.

Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga sebatas tamat SD atau tidak tamat SD atau tidak sekolah.

– Kriteria Penerima Bansos Program Keluarga Harapan

Pada laman resmi Kementerian Sosial tertera kriteria penerima bansos PKH. Berikut adalah kriteria penerima PKH berdasar kriteria tertentu:

Kriteria segi kesehatan

Ibu hamil, paling banyak dua kali kehamilan

Anak dari usia 0 hingga 6 tahun, paling banyak dua anak

Kriteria segi pendidikan

Anak yang duduk di Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

Anak yang duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau sederajat.

Anak yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

Anak dari usia 6 sampai 21 tahun yang belum sempat menuntaskan pendidikan dasar 12 tahun.

Penerima manfaat yang sudah resmi terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima PKH akan mendapatkan stiker yang ditempelkan di depan rumah sebagai tanda bahwa keluarga tersebut berhak mendapat bantuan manfaat.

Kriteria segi kesejahteraan sosial

Terdapat maksimal satu anggota keluarga lansia dengan usia 60 tahun ke atas.

Baca Juga : Cara Cek Daftar Bantuan Bansos BST, PKH dari Kemensos

Terdapat maksimal satu anggota keluarga yang menyandang disabilitas, lebih diutamakan penyandang disabilitas yang berat.

Cara Daftar Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Siapkan berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan kartu identitas KTP. Bawa berkas ke kelurahan setempat.

Berikutnya ikuti prosedur untuk mendaftar DTKS Kemensos.

Setelah berhasil, pendaftar akan menerima surat pemberitahuan mengenai teknis dari pendaftaran di tempat yang ditentukan.

Selanjutnya data yang telah diisi oleh pendaftar akan diproses oleh kantor kabupaten atau walikota, kantor kelurahan, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pendaftar diminta untuk membawa kode unik individu atau keluarga dari DTKS, KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk kebutuhan verifikasi.

Bila sudah berhasil diverifikasi, bank akan membukakan rekening untuk pendaftar. Selain itu, pendaftar juga mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses telah selesai. Anda bisa mendatangi e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat sambil membawa KKS untuk mendapatkan sembako.

2. Cara daftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Datangi kelurahan atau kantor desa setempat sambil membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Berkas pendaftaran akan dibahas secara musyawarah tingkat kelurahan untuk menentukan layak masuk atau tidaknya ke DTKS sesuai usulan dan identifikasi yang dilakukan.

Hasil musyawarah tingkat kelurahan akan membuahkan berita acara yang ditandatangani oleh perangkat dan pimpinan desa.

Berita acara berisi pre-list yang digunakan oleh dinas sosial untuk validasi dan verifikasi data dengan mengadakan kunjungan rumah tangga berdasarkan syarat pada DTKS.

Data yang berhasil divalidasi dan diverifikasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), baik secara online maupun offline.

Hasil verifikasi tersebut kemudian dilaporkan kepada wali kota atau bupati, diresmikan oleh gubernur, baru diteruskan kepada menteri.

3. Cara daftar Bantuan Sosial Tunai (BST)

Data calon penerima yang bisa mendapatkan BST harus tercantum pada data yang dibuat RT/RW setempat.

Adapun syarat lain penerima BST meliputi:

Kehilangan mata pencaharian selama pandemic Covid-19.

Tidak sedang mendaftar atau menerima program bansos lainnya, seperti program BPNT, program PKH maupun kartu prakerja,

Bila calon penerima memenuhi syarat namun tidak mempunyai KTP dan NIK, calon penerima tetap dapat menerima bansos tanpa membuat identitas.

Namun, calon penerima harus tinggal memiliki alamat lengkap dan tinggal di desa setempat.

Data akan diproses untuk divalidasi.

Penerima yang berhasil terdaftar akan menerima BST senilai 300 ribu.

Dilansir dari CNBC Indonesia, terdapat 4 jenis bantuan sosial yang akan cair tahun 2022, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pantau terus informasi cekbansos. kemensos.go.id agar tidak ketinggalan.

Penerima bansos adalah mereka yang sudah terdaftar pada situs DTKS. Karena itu, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dulu agar bisa mendapat bansos dari pemerintah. Berikut disajikan informasi lengkap mulai dari cara daftar bansos hingga cara cek nama penerima bansos.

Temukan Artikel Viral kami di Google News