Dua Kepala Dinas Lampung Utara Positif Covid-19, Total 908 Kasus

SIGERMEDIA.COM – Kasus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara bertambah dua pasien yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Perdagangan yang merupakan pasien ke 907 dan 908.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli turut mengkonfirmasi hal tersebut. Bahkan sebenarnya penambahan kasus pasien Covid-19 ini sebanyak tiga pasien, yang dua diantaranya merupakan pejabat, ujar Dian.
“Ketiganya berasal dari Rejosari, Tanjungaman, dan Tanjungharapan,” katanya. Menurut Dian Mauli, ‎untuk ke-34 kasus lainnya di antaranya tersebar di Kelurahan Kotaalam, Kelapatujuh, Kotabumiilir, Kotabumi Tengah, Gapura, Desa Madukoro, Desa Sukamaju.
Adapun rincian kasus dan inisial para pasien adalah Ap (Kelurahan Tanjungharapan), AS (Desa Mulangmaya), He (Kotaalam), Su (Kelap‎atujuh), FS (Kotaalam), AS (Tanjungharapan), Su (Rejosari), NNH (Madukoro).
Kemudian, EM dan AFH (Sukamaju)‎, NS (Kotaagung), MD (Kotabumiilir), Ru (Mulangmaya), SM (Kotaagung), SM (Kotabumi Tengah), FAS (Madukoro), La (Kembangtanjung), He (Gedungbatin), NP (Kotabumi Tengah).
Selanjutnya, AM (Mulyorejo), RO (Rejosari), He (Rejosari), Su (Tanjungbaru Timur), Ku (Tanjungaman), Ne (Gapura), CS (Kelapatujuh), Nu (Tanjungharapan), HI (Kalibeningraya), MIS (Kembangtanjung), MM (Rejosari), Su (Kelapatujuh), EM (Sungkaijaya), Su (Sinarharapan), dan Sa (Gapura).
“Pasien bergejala‎nya ada 19 kasus dan pasien tidak bergejala ada 18 kasus,” terang dia. Dengan penambahan 37 kasus ini maka total kasus Covid-19 Lampung Utara telah mencapai 908 kasus. Rinciannya, 589 orang selesai isolasi, dan 17 orang meninggal dunia, dan 302 sedang menjalani proses isolasi.
Temukan Artikel Viral kami di Google News