Simak Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Online DKI Jakarta

Simak Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Online DKI Jakarta
Simak Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Online DKI Jakarta

SIGERMEDIA.COM – Simak Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Online DKI Jakarta. Tahap Pengajuan Akun, Aktivasi Akun Online untuk wilayah DKI Jakarta yang telah dimulai sejak Selasa, 17 Mei 2022. Dan telah dapat diakses secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id.

Berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor E-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bersama Tahun Ajaran 2022/2023, mekanisme untuk jenjang SD dimulai dari pengajuan akun CPDB, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, dan lapor diri.

Pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru () tahap pertama dimulai Selasa 17 Mei 2022 diperuntukkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga : Savefrom Net, Cara Mudah Download Video Youtube di Laptop, HP

Selanjutnnya dibuka kembali pada 23 Mei 2022 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan yang terakhir untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei 2022.

Cara Daftar Pengajuan Akun Online DKI Jakarta

Dibawah ini merupakan tahapan cara pendaftaran PPDB Jakarta 2022 sebagai berikut:

Panduan Pengajuan akun PPDB Online

  1. Pertama-tama akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id. lalu klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
  2. Isi formulir secara daring/online.
  3. Kemudian cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Panduan Aktivasi PIN/Token di PPDB Online

  1. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi lalu input Nomor Peserta dan Token
  2. Ganti PIN/Token dengan password.
  3. Kemudian pilihan sekolah tujuan.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News