Begitu juga prevalensi stunting di Kabupaten Lampung Timur, mengalami penurunan yang signifikan. Yaitu, dari 26,4% pada tahun 2019, turun menjadi 15,3% pada tahun 2021.
“Kami bersyukur, capaian ini terbaik kedua di tingkat Provinsi. Semoga, dengan adanya komitmen bersama ini ke depan prevalensi stunting Lamtim semakin menurun,” harap Dawam.
Kesempatan yang sama, Plt Kadis Kesehatan Lamtim Satya Purna Nugraha menjelaskan, penyebab masalah gizi stunting sangat multi faktor.
“Selain karena masalah sosial, budaya, pendidikan, ekonomi, ada juga perilaku dan lingkungan termasuk pelayanan kesehatan,” terangnya.
Menurutnya, pada tahun 2022 masih terdapat 25 desa lokus yang harus dilakukan intervensi bersama sebagai upaya penurunan stunting. Targetnya, pada 2023 turun menjadi 15 desa.
Ditambahkan, rencana aksi daerah terdiri dari delapan aksi konvergensi. “Rembuk stunting merupakan langkah atau aksi ketiga dari konvergensi tersebut,” imbuhnya.(wid/mlo)